Izin Studi / Penelitian

Bismillaahirrahmaanirrahiym — Yayasan Masjid Raya Mujahidin Kalbar

Identitas Pemohon / Peneliti
Detail Studi & Penelitian
Waktu, Tempat, & Peserta
Ketentuan Izin Studi / Penelitian
Selama berada di lingkungan Masjid Raya Mujahidin wajib mematuhi ketentuan berikut:
  1. Menyampaikan Surat Permohonan Izin Studi / Penelitian resmi dari lembaga pendidikan terkait.
  2. Menjaga kesopanan dalam berperilaku dan berpakaian (untuk muslim / muslimah agar menutup aurat) saat Studi / Penelitian.
  3. Peserta Studi / Penelitian yang beragama lain (non-Muslim) harus menyesuaikan diri untuk berpakaian rapi, sopan, dan tertutup sesuai dengan norma ketimuran serta batas kewajaran.
  4. Menjaga kebersihan, kerapian, ketertiban, dan keamanan Masjid Raya Mujahidin beserta lingkungan sekitarnya.
  5. Pemotretan Foto / perekaman Video hanya diperbolehkan untuk keperluan pengumpulan data Studi / Penelitian semata.
  6. Wajib menghentikan aktivitas pelaksanaan Studi / Penelitian ketika Adzan berkumandang.
  7. Dapat menyampaikan tembusan atau laporan tertulis hasil akhir Studi / Penelitian yang telah dilakukan kepada Pengurus Yayasan.
  8. Melapor kepada petugas Satpam sebelum melakukan penelitian dengan menunjukkan bukti lembar izin resmi yang dikeluarkan Yayasan.