Izin Pemasangan / Publikasi Informasi
Bismillaahirrahmaanirrahiym — Yayasan Masjid Raya Mujahidin Kalbar
Identitas Pemohon
Nama Pemohon *
Instansi / Organisasi / Perusahaan *
No. Telepon / Hand Phone (WhatsApp) *
Alamat Lengkap *
Spesifikasi Media & Publikasi
Jenis / Bentuk / Jumlah Informasi *
a. Pamflet / Leaflet / Brosur
b. Poster
c. Banner / Spanduk / Backdrop / Lainnya
Keterangan Metode Penyebaran *
Hari / Tgl Publikasi (Mulai) *
Hari / Tgl Publikasi (Selesai) *
Tempat Pemasangan / Publikasi *
a. Papan Informasi
b. Masjid dan Sekitarnya
c. Halaman / Pagar
Ketentuan Izin Pemasangan & Publikasi
Setiap pemohon wajib menyetujui dan mentaati/mematuhi segala ketentuan sebagai berikut:
Pihak pemohon wajib mengisi Lembar Permohonan Izin pemasangan informasi ini dan menyampaikannya kepada Pengurus Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat dengan melampirkan lembaran informasi yang akan dipublikasikan.
Pihak pemohon dilarang memasang / menempel sendiri lembaran informasi dalam bentuk apapun di kaca / Papan Informasi.
Pengurus berhak menyeleksi isi konten informasi yang layak dipasang / dipublikasikan.
Diutamakan informasi yang memuat konten/isi: Dakwah/Syiar Islam, Pendidikan, Ekonomi Syariah, Kesehatan, Sosial dan Keumatan.
Pengurus berhak melepas informasi yang telah lewat masa berlakunya (pemasangan maksimal 1 bulan).
Apabila jangka waktu pemasangan informasi ingin diperpanjang, pemohon diharuskan mengisi kembali Lembar Permohonan Izin.
Jenis informasi yang bersifat promosi bisnis/komersial atau kegiatan yang mencantumkan nominal biaya/kontribusi, akan dimintakan infaq.
Tidak dibenarkan menyebarluaskan informasi dalam bentuk apapun (selebaran/pamflet dan lain-lain) di lingkungan Masjid Raya Mujahidin tanpa seizin Pengurus Yayasan.
Saya menyatakan setuju, bersedia mematuhi seluruh ketentuan di atas, serta bertanggung jawab penuh atas keabsahan informasi. *
Kirim Data Permohonan Publikasi ke WhatsApp Admin